DPRD Bersama Pemkab Muratara Resmi Tanda Tangani MoU Awal RPJMD) Tahun 2025-2029

banner 120x600
banner 468x60

MURATARA altinanews.com,- Pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), resmi tanda tangani nota kesepakatan Rancangan awal Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 diruang sidang rapat paripurna ,Selasa (03/06/2025).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Ranwal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sebagai tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan daerah.‎‎Kegiatan rapat berlangsung di ruang sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua Ketua DPRD Muratara Devi Ariyanto didampingi Wakil Ketua I Ekien Versace dan wakil Ketua II H .Zainal Abindin, Wakil Bupati Muratara H.Junius Wahyudi, anggota DPRD Muratara dan Para OPD Kabupaten Muratara.

banner 325x300

Dalam rapat tersebut, ketua DPRD Muratara Devi Ariyanto mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang akan menjadi acuan selama lima tahun ke depan.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama ini menjadi momentum strategis dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang terjalin, sehingga pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD dapat terselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Berikut program pembentukan peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2025 :

Pertama : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi rawas Utara tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2024.

kedua : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2025-2029.

ketiga : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

keempat : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026.

kelima : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 20 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan barang milik Daerah. (Reynaldi/Adv)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.