Pasca Terbakarnya Sumur Minyak Diduga Illegal, Kini Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Mayat Kedua

banner 120x600
banner 468x60

Musi Banyuasin altinanews.com,- Tragedi pasca terbakarnya sumur minyak diduga illegal di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bertambah menjadi dua (2) orang. Jasad korban ke 2 ini ditemukan didalam Sungai Parung oleh Tim SAR gabungan pada Minggu 30 Juni 2024 sekira pukul 12.10 Wib. Korban nahas itu setelah diidentifikasi seorang pria berinisial Al salah satu warga Desa Sukamaju Kecamatan Sungai Lilin, MUBA.

Atas penemuan jasad berusian 31 tahun tersebut dibenarkan oleh Kepala BPBD Kabupaten Muba, Pathi Ribuan,”benar kami telah menemukan jasad seorang pria diduga kuat salah satu korban dari terbakarnya 2 sumur minyak diduga illegal tersebut yang berlokasi didekat Sungai Parung Kecamatan Sungai Lilin,”ujar Pathi kepada media, Minggu 30 Juni 2024.

banner 325x300

Mantan Kepala Dishub Muba ini menambahkan, pada pagi Minggu ini. Tim gabungan sudah melakukan penyisiran dengan radius 1-2 KM menggunakan speeda boat, dari titik yang diperkirakan korban tenggelam. Serta turut dilakukan pengeburan air menggunakan perahu Lcr. “tim sendiri dibagi untuk menyisir disisi kiri dan kanan sungai dawas.” Alhasil, pada pukul 12:10 wib, Tim Sar gabungan berhasil mengevakuasi korban yang terdampar di pinggiran sungai dawas itu,” tuturnya.

Lanjutnya, usai di evakuasi. Korban pun langsung dibawa rumah duka.” Benar, korban sudah kita bawa ke rumah duka, ” tukasnya.

Kapolres Muba Polda Sumsel, AKBP Imam Safi’i, melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang ketika dikonfirmasikan megenai peristiwa tersebut dan apa sudah ada tersangka yang ditetapkan atas kejadian yang merengut nyawa hingga pencemaran lingkungan tersebut Tim Media Minggu 30 Juni 2024 sekira Pukul 14.37 Wib hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban.

Sekedar mengingatkan, kejadian tragis ini terjadi Sabtu 23 Juni 2024 lalu, sumur minyak diduga illegal tersebut meluing dan terbakar hebat akibatnya minyak mentah mencemari Sungai Parung dan beberapa hari kemudian Jum’at 29 Juni 2024 sekira pukul 15.30 Wib sore, sumur bor diduga illegal tersebut menyambar sumur minyak didekatnya dan terjadi lagi kebakaran hebat. Diduga kebakaran kedua ini terjadi diduga tidak ada upaya pencegahan dari aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya, seharusnya segera dilakukan penghentian aktivitas dilokasi sumur bor yang mengeluarkan semburan tersebut. (Reynaldi/Tim Media Tambang Sumsel)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.