LUBUKLINGGAU altinanews.com,– Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriansyah melalui Kasat Pol PP, Walyusman memimpin apel penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kantor Bawaslu Kota Lubuklinggau, Sabtu (10/2/2024) malam.
Dalam sambutannya, Walyusman mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah melaksanakan tugas dengan baik seiring tuntasnya masa kampanye Pileg dan Pilpres 2024.
Menurut dia, sebenarnya sungguh disayangkan, hingga batas akhir masa kampanye, masih ada alat peraga kampanye yang masih terpajang, Oleh sebab itu, pemerintah bersama Bawaslu berinisiatif untuk melepas APK tersebut.
“Kepada seluruh petugas, saya mengingatkan agar lebih berhati-hati, apalagi berkaitan dengan APK yang berada di tiang listrik karena dikhawatirkan terkena sengatan aliran listrik,” ungkap Walyusman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya menyampaikan, penertiban APK pihaknya masih terus dilaksanakan. hari ini 10 Februari merupakan hari terakhir masa kampanye, sedangkan masa tenang dimulai 11 Februari.
“Dirinya berharap tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang di seluruh wilayah Kota Lubuklinggau,” ucap Dedi.
Pelepasan terbagi menjadi tiga kelompok yakni kelompok pertama di wilayah Lubuklinggau Utara, kelompok kedua di wilayah Lubuklinggau Barat dan kelompok tiga di wilayah Lubuklinggau Timur dan Lubuklinggau Selatan.
Ikut hadir Kaban Kesbangpol Lubuklinggau Henny Fitrianty, Kabid Kompublik Diskominfotiksan, Raga Buana serta Kabid Idwasbang Kesbangpol, Taufik Hidayat. (Reynaldi)