Pj Wako Dan Kapolres Lubuklinggau Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

banner 120x600
banner 468x60

LUBUKLINGGAU altinanews.com,– Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengikuti rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan pengendalian inflasi daerah dilanjutkan dengan penyelenggaraan layanan pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas via zoom meeting, Senin (5/2/2024). Rakor tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjend) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menyampaikan indeks perkembangan harga pada minggu lV Januari 2024, komoditi yang mengalami kenaikan harga antara lain bawang putih terjadi di 337 daerah, bawang merah di 328 daerah dan daging ayam ras di 228 daerah.

banner 325x300

Sedangkan pada minggu pertama Februari 2024 komoditas yang mengalami kenaikan adalah minyak goreng di 204 daerah, beras di 179 daerah dan cabai merah di 175 daerah.
“Bagi daerah penghasil komoditi tersebut, diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya bencana alam. Begitu juga dengan Bulog harus fokus terhadap penyerapan hasil panen sekaligus mencari cara agar dapat meningkatkan penyerapan beras dalam jumlah banyak,” ujarnya.

Plt Kepala BPS Pusat, Amalia Adininggar Widyasanti dalam kesempatan itu mengatakan ada pembaharuan dalam penghitungan inflasi per Januari 2024.
“Perubahan tahun dasar 2018 mulai digunakan sejak Januari 2020 sedangkan tahun dasar 2022 mulai digunakan per Januari 2024. Komposisi nilai konsumsi 2018, makanan 33,68 persen, non makanan 66,32 persen. Sedangkan pada 2022 konsumsi makanan 38,04 persen dan non makanaan 61, 96 persen,” terangnya

Kemudian cakupan wilayah 90 kabupaten/kota pada 2018 menjadi 150 kabupaten/kota di 2022, sementara cakupan paket komoditas dari 835 pada 2018 menjadi 847 komoditas di 2022.
“Inflasi dari Januari 2024 terhadap Desember 2023 sebesar 0,04 persen, inflasi Januari 2024 terhadap Januari 2023 2,57 persen, inflasi tahun kalender Januari 2024 terhadap Desember 2023 0,04 persen,” tambahnya.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Maliki menjelaskan pembangunan inklusif penyandang disabilitas daerah melalui rencana aksi daerah penyandang disabilitas telah diatur melalui Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2023.

Menurutnya, angka kemiskinan penyandang disabilitas lebih tinggi 13,81 persen dari angka kemiskinan nasional yang hanya 9,36 persen, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas lebih rendah 44 persen, disabilitas memiliki ijazah SMA dan perguruan tinggi 20,22 persen lebih rendah dari bukan penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas memiliki masalah kesehatan lebih tinggi 50,78 persen dibandingkan bukan penyandang disabilitas, kepemilikan rekening penyandang disabilitas lebih rendah 23,56 persen dari bukan penyandang disabilitas.

Dirinya berharap pemerintah provinsi segera menyusun dan menetapkan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD). Demikian pula pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun RADPD harus mengacu pada RADPD provinsi.
Dalam penyusunan kebijakan inklusif, penyusunan RKPD, RPJMD dan RPJPD harus selaras dengan RANPD dan RADPD.
“Pemda harus melaksanakan Musrenbang inklusif dari level desa/kelurahan hingga kabupaten/kota diantaranya didukung forum tematik disabilitas, untuk memastikan keterlibatan dan partisipasi bermakna penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, akademis dan pemerhati isu disabilitas, sinergitas lintas pemerintah dan pihak non pemerintah untuk mencapai Indonesia emas 2045,” tutupnya.

Ikut hadir, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Ketua DPRD, H Rodi Wijaya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Surya Darma, Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, AH Ritonga, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma, Kepala Diskominfotiksan, M Johan Iman Sitepu, Kepala Disperindag, Medhioline Sapta Windu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Cikwi.(Rey)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.