Polisi Dalami Kasus Intimidasi Jurnalis, Pelapor Mulai Diperiksa

banner 120x600
banner 468x60

OKU SELATAN altinanews.com,— Polres OKU Selatan mulai mengusut kasus dugaan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dua jurnalis, masing-masing dari PALTV dan OKUStoday, Kamis (09/04/2026).

Dua jurnalis yang melapor Sri Fitriyana (Ayik) dan Apriadi, menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres OKU Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.

banner 325x300

Keduanya langsung diperiksa oleh tim penyidik setibanya di Mapolres, dengan durasi pemeriksaan kurang lebih tiga jam.

Sri Fitriyana (Ayik) mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menggali secara detail kronologi kejadian yang dialaminya.
“Pertanyaan berkisar pada kronologi, mulai dari proses konfirmasi berita di Dinas Sosial hingga insiden yang terjadi di ruang Kepala Dinas,” jelasnya.

Sementara itu, Apriadi juga menjalani pemeriksaan secara terpisah. Ia menyebut materi pertanyaan yang diajukan penyidik tidak jauh berbeda, yakni seputar alur kejadian yang dilaporkan.
“Intinya terkait kronologi peristiwa yang terjadi,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa pelapor sebagai langkah awal proses penyelidikan.
“Setelah pelapor, kami akan memanggil sanksi-sanksi lain yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Polres OKU Selatan. (Rey/rls

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.