MUSI RAWAS altinanews.com,- DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, sisa masa jabatan 2024–2029, Kamis 25 Juni 2026.
Kegiatan Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan setelah diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 327/KPTS/I/2026 tanggal 3 Juni 2026, tentang peresmian pemberhentian saudara Bahtiyar dan peresmian pengangkatan Septiandry Arrosyidu sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, sisa masa jabatan 2024–2029.
Selain itu sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 dan peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas, Nomor 1 Tahun 2024, tentang tata tertib DPRD Kabupaten Musi Rawas, maka pengambilan sumpah dipandu oleh ketua atau wakil ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah,S.E, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm, bersama sejumlah anggota DPRD yang hadir.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Septiandry Arrosyidu dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Daerah Pemilihan Musi Rawas V, secara resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam mengisi kekosongan kursi legislatif .
Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, S.E, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas peresmian pengangkatan Septiandry Arrosyidu sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
“Semoga kehadiran saudara dapat lebih meningkatkan kinerja Dewan yang kita cintai ini, sesuai pula dengan rencana kegiatan Dewan,” ucapnya.
Ia juga berharap Septiandry Arrosyidu dapat segera bergabung diri pada salah satu komisi yang ada, demikian hal nya dengan kedudukan saudara dalam fraksi. Atas pertisipasi dari segala pihak dalam penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas, ini kami ucapkan banyak terima kasih.
Selain itu, Firdaus Cik Olah juga mewakili anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, dan Masyarakat Musi Rawas, mengucapkan terima kasih Kepada saudara Bahtiyar atas pengabdiannya selama ini sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno juga menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi, kami mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada saudara Septiandy Arrosyidu.
“Peresmian Pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai Anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil dan kedepan harus dapat memuat Visi dan Misi dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan meningkatnya tantangan perubahan zaman,” ucapnya.
Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat.
Berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD Kabupaten Musi Rawas, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti saudara benar-benar amanah untuk mewujudkan Masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang lebih Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan(MANTABKAN).
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Staf Ahli Bupati Musi Rawas, dan beberapa perwakilan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (Reynaldi)


















