Kakanwil BPJS ketengakerjaan Sumbagsel Silaturahmi Bersama Rekan Media

banner 120x600
banner 468x60

LUBUKLINGGAU altinanews.com,- BPJS Ketenagakerjaan cabang Lubuklinggau mengundang rekan-rekan media dalam acara silaturahmi, bertempat di Famvida Hotel, Selasa (10/10/23).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lubuklinggau Nurhidayati mengatakan, Pada kesempatan ini dirinya mengucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan media.
” Dirinya berharap agar rekan-rekan media dapat membantu pihaknya dalam mensosialisaikan program program BPJS Ketenagakerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,”ucap Nurhidayati.

banner 325x300

Ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah BPJS ketengakerjaan Sumbagsel, Bambang Utama didampingi Utami Ningsih, Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sumbagsel bagian HCP mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, program yang diselenggarakan ada JKK, JKM, JHT, JP dan JKP, banyak sekali manfaat yang diberikan dengan iuran yang terjangkau sebesar Rp.16..800/bulan.
” Jadi, tidak ada salahnya, masyarakat kota Lubuklinggau baik penerima upah maupun bukan penerima upah seperti Pedagang, Tukang ojek, tukang parkir, Sopir angkot, dan profesi lainnya untuk mendaftar menjadi peserta BPJS ketengakerjaan,”ajak Bambang Utama.

Lanjut Bambang Utama menjelaskan, Dengan menjadi peserta BPJS ketengakerjaan paling tidak akan terbantu, seperti jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan bantuan jaminan biaya pengobatan bahkan penggantian upah bagi peserta pekerja bukan penerima upah, salah satunya biaya pengobatan yang tanpa batas dirumah sakit rekanan bahkan sampai beasiswa untuk 2 orang anak dengan total max mencapai Rp 174 juta.
” Manfaat yang akan diterima bila terdaftar dalam program JKK akan mendapatkan Biaya Pengakutan baik darat, udara ataupun Laut. Bebas biaya perawatan tanpa batas sesuai indikasi medis, Perawatan homecare jika diperlukan atas rekomendasi dokter. Santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB). Kemudian santunan cacat jika kecelakaan mengakibatkan terjadinya cacat, Rehabilitasi berupa alat bantu atau alat ganti jika mengalami kehilangan bagian anggota tubuh akibat kecelakaan dan santunan kematian, ahli waris dari peserta program JKM akan mendapatkan total manfaat senilai Rp 42 juta dan beasiswa hingga Rp174 juta,”ungkap Bambang seraya menambahkan, dengan rincian sebagai berikut, Santunan kematian sebesar Rp 20 juta, Biaya pemakaman Rp10 juta, Santunan berkala untuk 24 bulan yang dibayarkan sekaligus dengan jumlah Rp 12 juta, dan Beasiswa pendidikan dengan maksimum limit Rp174 juta untuk maksimal 2 orang anak, dengan catatan peserta sudah memiliki masa iuran minimal 3 tahun dan meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kecelakaan,”pungkasnya.

Sementara itu ketua PWI Lubuklinggau Iman Santoso beserta jajaran mengucapkan terima kasih kepada Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lubuklinggau Nurhidayati beserta jajaran atas undangannnya.
” Dirinya berharap semoga hubungan yang sudah terjalin baik selama ini, dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi kedepannya. PWI Lubuklinggau siap membantu dalam setiap kegiatan BPJS Ketenagakerjaan, baik dalam mensosialisasikan kepada masyarakat dan pemberitaan,”ucap Iman panggilan akrabnya.

Hadir dalam acara silaturahmi tersebut yakni, Kepala Kantor Wilayah BPJS ketengakerjaan Sumbagsel Bambang Utama didampingi, Utami Ningsih, Wakil Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel bagian HCP Bobi hendarto, PIC Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Rudi Wijayanto Kabid umum ESDM, Kacab BPJS Ketenagakerjaan kota Lubuklinggau Nurhidayati, Ketua PWI Lubuklinggau Iman Santoso, Ketua SMSI Silampari Agus Hubya Handoyo serta rekan-rekan media. (Reynaldi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.